Tema 8 Subtema 2 Pertemuan 3
KEGIATAN AWAL
Assalamu 'alaikum Wr. Wb.
Selamat pagi anak-anak yang hebat! Bagaimana kabar kalian? Semoga semuanya dalam keadaan sehat ya! Sudah siap belajar? pasti sudah siap ya?
Mari kita awali belajar kita dengan berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, agar hati kita dibukakan oleh Tuhan Yang Maha berilmu, dan dipahamkan dalam menyelami ilmu-Nya, sehingga kita bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain. Bagi yang beragama Islam silakan baca doa berikut ini !
- Mengidentifikasi jenis-jenis usaha yang dikelola sendiri
- Mengidentifikasi keragaman jenis-jenis usaha di lingkungan sekitar
- Mengidentifikasi jenis-jenis usaha yang dikelola oleh kelompok
- Menjelaskan pengertian pola lantai
- Memperagakan pola lantai tari kreasi daerah
Amatilah kegiatan ekonomi di lingkungan sekitarmu!
Bagaimana pengelolaan kegiatan ekonomi tersebut? Jika dicermati, kegiatan
ekonomi tersebut ada yang dikelola sendiri. Ada pula kegiatan ekonomi yang
dikelola secara berkelompok.
Usaha yang dikelola sendiri disebut usaha perorangan. Usaha ekonomi ini memiliki modal terbatas dan biasanya dikelola secara sederhana. Contoh usaha ekonomi perorangan sebagai berikut.
1. Usaha Pertanian
Sebagian besar usaha pertanian dikelola secara perorangan. Usaha ini memiliki modal terbatas. Lahan yang digarap petani biasanya terbatas, lahan persawahan dan tegalan. Namun, ada juga usaha pertanian yang dilakukan secara besar-besaran.
2. Usaha Perdagangan
Usaha perdagangan secara perorangan biasanya berskala kecil dan sedang. Contoh usaha perdagangan antara lain, pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima, pedagang di pasar, warung, dan toko kelontong.
3. Usaha Jasa
Perhatikan usaha jasa perorangan di daerah sekitarmu! Coba sebutkan usaha jasa tersebut! Secara umum, banyak usaha jasa yang dikelola secara perorangan, contohnya usaha salon, fotokopi, bengkel, potong rambut, dan penjualan pulsa.
4. Industri Kecil
Sektor industri yang dikelola perorangan merupakan industri rumahan. Contoh industri rumahan antara lain usaha kerajinan tangan berupa pembuatan keramik, souvenir, tembikar, anyaman, dan mebel.
Selain usaha ekonomi yang dikelola perorangan, terdapat juga usaha ekonomi yang dikelola oleh kelompok. untuk memahami usaha-usaha ekonomi yang dikelola oleh kelompok. Usaha ekonomi kelompok ini dikelola secara bersama, baik modal, pengelolaan, maupun keuntungan. Bentuk usaha ekonomi bersama sebagai berikut.
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan negara yaitu sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara. BUMN dapat berbentuk perusahaan umum (perum) dan perseroan terbatas (persero). BUMN bergerak di bidang usaha yang bersifat strategis atau vital, misalnya bidang energi listrik dan telekomunikasi. BUMN memiliki peran yang sangat strategis, yaitu :
- Menjadi sumber penerimaan Negara
- Penyeimbang kekuatan swasta yang besar
- Menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat
Di Indonesia juga terdapat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan daerah. BUMD merupakan perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki pemerintah daerah. Apa sajakah tujuan pendirian BUMD?
Tujuan pendirian BUMD sebagai berikut.
- Ikut melaksanakan pembangunan ekonomi daerah dan pembangunan ekonomi nasional.
- Memenuhi kebutuhan rakyat dan menyediakan lapangan kerja untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Perhatikan usaha jasa perorangan di daerah sekitarmu! Coba sebutkan usaha jasa tersebut! Secara umum, banyak usaha jasa yang dikelola secara perorangan, contohnya usaha salon, fotokopi, bengkel, potong rambut, dan penjualan pulsa.
Badan Usaha Milik Swasta merupakan perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh swasta. Ada beberapa macam BUMS sebagai berikut.
- Firma adalah usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurangnya dua sekutu. Pendiri firma biasanya orang-orang yang saling kenal satu dengan yang lain. Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama firma. Anggota firma juga bertanggung jawab secara penuh atas risiko kerugian firma. Usaha berbentuk firma biasa bergerak di bidang layanan konsultasi hukum dan keuangan.
- Persekutuan Komanditer (CV) didirikan oleh sekurangnya dua orang yang menyetorkan modal. Pada CV terdapat dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berperan sebagai investor dan pengelola CV. Sekutu pasif berperan sebagai investor tanpa terlibat dalam pengelolaan CV. Usaha berbentuk CV dapat dikembangkan dari firma. Ini dimungkinkan jika firma ingin memperluas usahanya dan membutuhkan banyak modal.
- Perseroan Terbatas (PT) adalah usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham. Saham diartikan sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan atas penyetoran modal. Setiap saham memiliki nilai nominal tertentu. Pemilik saham akan memperoleh keuntungan berupa dividen. Bagi perseroan yang ingin mengembangkan dan memperluas usaha, sahamnya dapat diperdagangkan di pasar modal.
- Koperasi konsumsi, yaitu koperasi yang menyediakan berbagai barang konsumsi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contohnya beras, gula, minyak, sabun, peralatan rumah tangga, dan barang elektronik. Tujuan koperasi ini adalah memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari bagi anggota dengan harga dan mutu layak.
- Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang menyediakan layanan simpan dan pinjam. Koperasi jenis ini menerima simpanan dari anggota. Selanjutnya, uang yang telah terkumpul dipinjamkan kepada anggota.
- Koperasi produksi, yaitu koperasi yang menyediakan bahan baku produksi dan menyalurkan hasil produksi anggotanya. Koperasi ini beranggotakan para produsen atau pengusaha, misalnya pengusaha batik, tahu dan tempe, dan sapi perah.
- Koperasi jasa, yaitu koperasi yang menyediakan layanan atau jasa tertentu bagi anggotanya. Contohnya, koperasi angkutan.
- Koperasi serbausaha, yaitu koperasi mengelola berbagai jenis usaha, misalnya penyediaan barang konsumsi, simpan pinjam, penyediaan bahan baku, dan penyaluran hasil produksi. Contohnya, koperasi unit desa (KUD)
0 Response to "Tema 8 Subtema 2 Pertemuan 3"
Posting Komentar
Silakan berkomentar dengan sopan dan sesuai materi di blog ini