Tema 6 Subtema 2 Pertemuan 1
KEGIATAN
AWAL
Assalamu’alaikum wr.wb
Selamat pagi anak-anak,
apa kabar? Semoga semua dalam keadaan sehat, kuat dan semangat. Di semester 2
ini, pandemi masih belum juga berakhir. Jadi tetap jaga kesehatan ya, jangan
lupa selalu cuci tangan, jaga jarak dengan teman kalian, dan jangan keluar
rumah kalau tidak terlalu penting.
Sebelum memulai kegiatan, mari kita berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Bagi yang beragama Islam silakan baca doa di bawah ini!
KEGIATAN
INTI
Tujuan
Pembelajaran
Setelah memanfaatkan
media pembelajaran daring ini, diharapkan:
1.
Siswa mampu menjelaskan jenis-jenis hak,
kewajiban, dan bertanggung jawab sebagai warga masyarakat secara jelas.
2.
Siswa mampu menjelaskan isi teks
penjelasan dari media cetak secara benar.
3.
Siswa mampu menyajikan hasil kesimpulan
isi teks penjelasan pada media cetak secara tulisan dengan tepat.
KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA
Setiap warga negara di
Indonesia, apapun kegiatannya tentu memiliki hak dan kewajiban tertentu yang
tidak terpisahkan Ada hak, maka di sana juga ada kewajiban. Sebagai warga
Negara Republik Indonesia, hak dan kewajiban warga negaranya diatur di dalam
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Yang termasuk dalam hak
warga negara Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) antara lain adalah sebagai berikut.
1. Setiap
warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
(pasal 27 ayat 1).
2. Setiap
warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasal 27 ayat
2).
3. Setiap
warga negara berhak dalam usaha pembelaan negara (Pasal 30 ayat 1).
4. Setiap
warga Negara berhak untuk berserikat dan berkumpul dan mengeluarkan pendapatnya
(Pasal 28).
5. Setiap
warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan
masing-masing yang dipercayai (Pasal 29 ayat 2).
6. Setiap
warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran (Pasal 31 ayat 1).
7. Setiap
warga negara berhak mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
atau NKRI dari serangan musuh (pasal 30 ayat 1).
Selain mengetahui hak
warga negara, kita pun harus tahu tentang kewajiban kita sebagai warga negara.
Ada kewajiban yang harus kita lakukan dengan penuh tanggung jawab karena
menyangkut hak orang lain. Ada juga kewajiban yang bersifat pribadi. Berikut
adalah beberapa contoh kewajiban warga negara Indonesia.
1. Setiap
warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh
pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) (Pasal 23A).
2. Setiap
warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan
pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya (Pasal 27
ayat 1).
3. Setiap
warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela,
mempertahankan kedaulatan negara Indonesia dari serangan musuh (pasal 30 ayat
1).
4. Setiap
warga negara wajib untuk menghormati hak asasi orang lain dan menjunjung tinggi
moral, nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.
5. Setiap
warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar
bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
6. Setiap
warga negara wajib untuk mengikuti pendidikan dasar yang sepenuhnya dibiayai
oleh Negara.
TEKS EKSPLANASI
Teks
eksplanasi merupakan teks yang menjelaskan tentang proses terjadinya atau
terbentuknya suatu fenomena alam atau sosial. Pada teks eksplanasi juga sebuah peristiwa
timbul karena ada peristiwa lain sebelumnya dan peristiwa tersebut
mengakibatkan peristiwa yang lain sesudahnya.
Ciri-ciri teks eksplanasi:
1. Membuat
informasi berdasarkan fakta (factual)
2. Berisi
informasi yang bersifat keilmuan
3. Menjelaskan proses terjadinya fenomena alam atau sosial.
KATA BAKU
Kata
baku adalah kata yang digunakan sudah sesuai dengan pedoman atau kaidah bahasa
yang telah ditentukan. Kata baku juga merupakan kata yang sudah benar dengan
aturan maupun ejaan kaidah bahasa Indonesia dan sumber utama dari bahasa baku
yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Contoh kata baku seperti aktif,
pasif, apotek, efektif, karena, foto, bus, objek, praktik, dll.
Sedangkan
kata tidak baku adalah kata yang digunakan tidak sesuai dengan pedoman atau
kaidah bahasa yang sudah ditentukan. Biasanya kata tidak baku sering digunakan
saat percakapan sehari-hari atau dalam bahasa tutur. Contoh kata tidak baku
seperti aktip, pasip, apotik, efektip, karna, poto, bis, obyek, praktek, dll.
KALIMAT EFEKTIF
Kalimat
efektif adalah kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa baik ejaan maupun tanda
bacanya sehingga mudah dipahami oleh pembaca atau pendengarnya.
1. Syarat
suatu kalimat dikatakan sebagai kalimat efektif adalah sebaagai berikut.
Mudah dipahami oelh pendengar atau pembacanya.
2. Tidak
menimbulkan kesalahan dalam menafsirkan maksud sang penulis.
3. Menyampaikan
pemikiran penulis kepada pembaca atau pendengarnya dengan tepat.
4. Sistematis
dan tidak bertele-tele.
PENUTUP
Cukup sekian untuk
pembelajaran hari ini, semoga kita bisa menjadi warga Negara yang baik yang
tidak hanya menerima hal kita tetapi kita juga melaksanakan kewajiban kita
sebagai warga masyarakat dan sebagai warga Negara Indonesia.
Sebelum berdoa, mari kita nyanyikan lagu Gundul-gundul pacul dari Jawa Tengah.
Semoga ilmu hari ini
dapat bermanfaat untuk kalian semua. Wassalamu’alaikum wr.wb.
Untuk download soal evaluasi klik di sini atau di sini atau di sini
0 Response to "Tema 6 Subtema 2 Pertemuan 1"
Posting Komentar
Silakan berkomentar dengan sopan dan sesuai materi di blog ini